Tuesday, December 6, 2011

Orang Utan Kini Terancam


Orang utan atau yang sering disebut mawas adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau kecoklatan. Nama orang utan diambil dari bahasa Melayu yang berarti manusia hutan. Orang utan memiliki kekerabatan dekat dengan manusia pada tingkat kingdom animalia, dimana orang utan memiliki tingkat kesamaan DNA sebesar 96.4%. Spesies ini adalah salah satu hewan endemik langka yang hanya ditemukan di hutan tropis Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan. Contohnya saja orang utan Sumatera sudah masuk dalam klasifikasi Critically Endangered dalam daftar IUCN. Populasinya menurun drastis dimana pada tahun 1994 jumlahnya mencapai lebih dari 12.000, namun pada tahun 2003 menjadi sekitar 7.300 ekor. Data pada tahun 2008 melaporkan bahwa diperkirakan jumlah Orang utan Sumatra di alam liar hanya tinggal sekitar 6.500 ekor.


Lalu apa yang menyebabkan populasi orang utan dapat menurun drastis dari tahun ke tahun ? Jawabannya tak lain dan tak bukan adalah ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Belakangan ini penganiayaan dan pembantaian terhadap orang utan semakin marak. Studi penelitian yang dilakukan oleh The Nature Conservacy (TNC) dan 17 LSM lainnya menunjukan bahwa 54 persen orangutan di Kalimantan dibunuh untuk di makan dagingnya. Masyarakat yang diwawancarai dalam penelitian ini mengatakan bahwa daging orangutan ini enak dan manis. Menurut saya hal ini terjadi karena masyarakat sekitar yang kurang mengetahui tentang orang utan sebagai hewan yang sangat dilindungi. Seharusnya pemerintah melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar agar mereka peduli dan menjaga hewan langka tersebut sehingga populasinya tidak berkurang lagi.

Bentuk penganiayaan dan pembantaian orang utan yang kedua adalah membunuh induk orang utan sebagai upaya mengambil bayi orang utan untuk dapat diperjualbelikan di pasar gelap. Berdasarkan data dari Orangutan Conservation Service Program (OCSP), setiap tahun 500 ekor orang utan Kalimantan diperjualbelikan secara ilegal. Hal ini mencerminkan lemahnya pemerintah dalam upaya melindungi satwa endemik ini. Seharusnya pemerintah memperketat aturan-aturan kegiatan jual beli satwa langka. 

Selain itu, mulai berkurangnya populasi orang utan karena adanya pembukaan lahan secara agresif dengan membabat habis hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Kerusakan hutan akibat pembukaan lahan tersebut tentunya turut mengancam keberadaan orangutan. Bayangkan saja, pembukaan lahan pastinya akan mempersempit habitat mamalia yang hidupnya di pohon ini. Akibatnya, mereka akan kesulitan mendapatkan makanan di sisa lahan hutan yang tersedia. Namun, kematian satwa ini bukan saja karena habitat hidupnya rusak karena dialihgunakan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Mirisnya, para pemilik perkebunan kelapa sawit itu justru menganggap hewan ini adalah hama pemakan kelapa sawit. Bahkan mereka memerintahkan para pekerjanya untuk membantai orangutan yang tersesat ke perkebunan tersebut, seperti kasus yang terjadi di Kalimantan belum lama ini.



Sungguh miris mendengar fakta-fakta tersebut, seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia melindungi satwa endemik asli Indonesia tersebut. Orang utan Sumatera dan Kalimantan tersebut merupakan aset berharga bangsa ini. Apabila dimanfaatkan secara tepat, orang utan dapat menjadi penyumbang devisa besar untuk Indonesia. Ayo kita selamatkan keberadaan orang utan di bumi Indonesia kita tercinta !


0 comments:

Post a Comment

 

Blog Template by BloggerCandy.com